DAKWAH DAN MASALAHNYA
Di susun oleh :
FAJRIYAH MUH. YUSUF : 10540 2618 09
Pendidikan guru sekolah dasar
Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan
Universitas muhammadiyah
Makassar
2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Rabbil alamin, Segala Puji bagi Allah dengan pujian yang melimpah, yang baik dan yang didalamnya penuh barakah, selaras dengan keagungan wajah-Nya dan kebesaran kekuasaan-Nya, sehingga kami telah berhasil menyusun makalah Al-Islam Kemuhammadiyaan Tujuh yang berjudul “Dakwah & Masalahnya”.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan Makalah ini telah banyak sumbangsih yang diterima baik berupa tenaga, motivasi, pikiran dan materi dari berbagai pihak. Untuk itu, pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah membantu kami dalam proses penyelesaian Makalah ini.
Tiada yang sempurna di muka bumi ini, kecuali Allah SWT. Oleh karena itu, apa yang kami sajikan dalam makalah ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang sifatnya membangun senantiasa penulis nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya pembelajaran Al-Islam Kemuhammadiyaan.
Wassalam….
Makassar, 2012
Kelompok 7
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………….. i
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………….. ii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………. 1
I.1. Latar Belakang ……………………………………………………………………… 1
I.2. Rumusan Masalah…………………………………………………………………. 2
I.3. Tujuan…………………………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………………… 3
II.1. Pengertian Dakwah secara Etimologi …………………………………………… 3
II.2. Dasar hukum Dakwah ……………………………………………………………. 4
II.3. Tujuan Dakwah ………………………………………………………………………. 6
II.4. Implikasi Dakwah ……………………………………………………………………. 9
BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………… 12
III.1. Kesimpulan …………………………………………………………….. 12
III.2. Saran …………………………………………………………….. 12
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………… 13
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara disebutkan bahwa hakekat pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pola manusia seutuhnya berarti dalam pelaksanaan pembangunan fisik hendaknya tidak terlepas dari jalur yang mengarah kepada ketinggian martabat manusia. Manusia seutuhnya berarti pula manusia yang mencerminkan keselarasan hubungannya dengan Allah Swt, dan lingkungannnya. Manusia seutuhnya adalah manusia yang bermutu tinggi baik lahiriah maupun batiniah.
Untuk mewujudkan manusia yang bermutu tinggi tersebut diperlukan berbagai upaya, antara lain melalui dakwah Islamiah. Namun dengan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis dewasa ini dan beragamnya watak dan corak sasaran dakwah, maka pelaksanaan dakwah dihadapkan kepada persoalan yang semakin kompleks. Untuk itu diperlukan sarana dakwah baik memuat materi dan metode maupun media informasi yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dakwah.
Masalah dakwah dalam Islam sama umurnya dengan Islam sebagai agama Allah Swt, agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, pada dasarnya disebarluaskan dengan jalan dakwah. Dakwah ini dijalankan Nabi dengan cara lemah lembut. Memang melalui dakwah orang-orang Arab Jahiliah diharapkan secara sukarela menjadi seorang muslim. Menjadi seorang muslim hendaknya didasarkan kepada penerimaan dan kesadaran, bukan dengan paksaan atau tekanan.
Dalam melaksanakan dakwah, haruslah dipertimbangkan secara sungguh-sungguh tingkat dan kondisi cara berpikir mad’u (penerima dakwah) yang tercermin dalam tingkat peradabannya termasuk system budaya dan struktur sosial masyarakat yang akan atau sedang dihadapi. Secara evolusi, obyek dakwah mengalami perkembangan ke arah yang lebih tinggi sesuai dengan tingkat kemajuan dan intelektual. Bahkan seharusnya seirama dengan tingkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan dakwah dimaksudkan agar ajaran Islam secara keseluruhan meresapi kehidupan manusia sehingga mampu memecahkan segala masalah kehidupannya, pemenuhan kebutuhannya yang sesuai dengan ridha Allah swt. Dengan demikian, dakwah dipandang sebagai proses pendidikan individu dan masyarakat sekaligus proses pembangunan itu sendiri.
Dakwah dipandang sebagai proses pendidikan yang baik dan benar-benar harus mengacu pada nilai-nilai Islam yang diterapkan sedini mungkin kepada anak-anak. Apabila proses tersebut dapat berjalan dengan baik, kita akan melihat munculnya generasi muda yang memiliki komitmen yang kuat. Mereka adalah para pemuda yang selalu siap mengemban misi kemanusiaan kepada masyarakat yang ada di lingkungannya dan siaga dalam memenuhi panggilan yang diserukan oleh negara.
Agama Islam berkembang di berbagai Negara, bahkan sampai pernah mencapai dua per tiga dunia tak lain karena aktivitas dakwah. Penyebaran yang dilakukan tanpa henti dan dilakukan oleh setiap umat muslim di dunia. Dakwah merupakan kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan oleh setiap muslim. Karena dakwah merupakan kewajiban individual sekaligus juga kewajiban kolektif bagi umat islam.
Menurut logika (ilmu berfikir lurus), scientifik berarti ilmiah, dakwah berarti dua orang atau lebih yang salah satu atau sebagai diantaranya menyampaikan pesan dakwah Ilmu dakwah arab dibedakan dengan ilmu berdakwah jika yang kita maksud adalah ilmu dakwah ia merupakan proposisi atau teori tentang dakwah yang diangkat dari fakta dakwah melalui proses penelitian empiritse dangkan ilmu berdakwah berkaitan dengan suatu keahlian dai menyampaikan pesan dakwah kepada mad’u nya, Dakwah itu otonomi artinya mandiri tidak ada campur tanggan dari luar dakwah. Dan apa yang dimaksud dengan kesatuan dai yaitu kesatuan dai harus memiliki banyak keahlian dan pengetahuan agama yang tinggi, luas, dan mendalam.
- B. Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan Dakwah?
- Bagaimanakah dasar hukum Dakwah dalam Islam?
- Apakah tujuan Dakwah?
- Bagaimana Impilkasi (Efek) tujuan akhir dari upaya dakwah?
- C. Tujuan
- Untuk mengetahui pengertian Dakwah.
- Untuk mengetahui dasar hukum Dakwah dalam islam.
- Untuk mengetahui tujuan akhir dari Dakwah.
- Untuk mengetahui implikasi tujuan akhir dari upaya Dakwah.
BAB II
PEMBAHASAN
RUANG LINGKUP DAKWAH
- A. Pengertian Dakwah Secara Etimologi
kata dakwah setelah metode ialah secara etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu دعوة –يدعو – دعا, artinya panggilan, ajakan, seruan, propaganda, bahkan berarti permohonan dengan penuh harap.
Menurut Toha Yahya Umar, dakwah menurut Islam ialah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemashlahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat. Q. S. YUNUS : 108
Syekh Ali Mahfudz memberikan pengertian dakwah adalah sebagai berikut:
ليفوزوا المنكر عن والنهي بالمعروف والامر والهدى الخيا على لناس حث
.والعجل العاجل بسعادة
Artinya : “Mendorong manusia atas kebaikan dan petunjuk dan menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran guna mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”
M. Isa Anshari memberikan pengertian dakwah yaitu menyampaikan seruan Islam, mengajak dan memanggil umat manusia agar menerima dan mempercayai keyakinan dan pandangan hidup Islam.
Al-Khuly mendefnisikan dakwah sebagaimana yang dikutip oleh Moh. Natsir Mahmud, yaitu:
محيط الى محيط من امة نقل
“Mengubah umat dari suatu situasi ke situasi yang lain”
Yakni dari situasi negatif ke situasi yang positif, dan dari yang positif ke kondisi yang lebih positif.
- B. Dasar Hukum Dakwah
Islam dan dakwah adalah dua hal yang tak terpisahkan. Islam tidak akan mungkin maju dan berkembang bersyi’ar dan bersinar tanpa adanya upaya dakwah. Semakin gencar upaya dakwah dilaksanakan semakin bersyi’arlah ajaran Islam, semakin kendor upaya dakwah semakin redup pulalah cahaya Islam dalam masyarakat. Laisa al-Islam illa bi al-da’wah, demikianlah sebuah kata bijak mengungkapkan. Ajaran Islam yang disiarkan melalui dakwah dapat menyelamatkan manusia dan masyarakat pada umumnya dan hal-hal yang dapat membawa pada kehancuran.
Oleh karena itu, dakwah bukanlah suatu pekerjaan yang asal dilaksanakan sambil lalu, melainkan suatu pekerjaan yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengikutnya. Dalam QS. Ali Imran (3): 104, Allah Swt berfirman:
هُمُ وَأُولَئِكَ الْمُنْكَرِ عَنِ وَيَنْهَوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَأْمُرُونَ الْخَيْرِ إِلَى يَدْعُونَ أُمَّةٌ مِنْكُمْ لْتَكُنْ وَ (۱۰٤)الْمُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
Berdasarkan ayat di atas, para ulama sepakat bahwa hokum dakwah adalah wajib. Adapun yang menjadi perdebatan di antara mereka adalah apakah kewajiban itu dibebankan kepada setiap individu muslim (fardhu ‘ain) atau kewajiban itu hanya dibebankan kepada sekelompok orang saja dari umat Islam secara keseluruhan (fardhu kifayah). Oleh karena itu akan diungkapkan masing-masing pendapat beserta argumen-argumennya tentang dasar hukum dakwah. Perbedaan disebabkan karena cara-cara pemahaman mereka terhadap dalil-dalil naqli (Alquran dan hadis) di samping adanya kenyataan kondisi tiap muslim yang berbeda kemampuan dan spesifikasi ilmunya.
Muhammad Abduh cenderung pada pendapat pertama, yaitu wajib ‘ain hukumnya dengan alasan bahwa huruf “lam” yang terdapat pada kalimat “waltakum” mengandung makna perintah yang sifatnya mutlak tanpa syarat. Sedangkan huruf “mim” yang terdapat pada kalimat “minkum” mengandung makna li al-bayan yang artinya bersifat penjelasan. Jadi, terjemahan ayat tersebut menurut beliau menjadi: “Dan hendaklah ada (yaitu) kamu sekalian sebagai umat yang menyeru kepada kebaikan…, dan seterusnya”.
Menurut beliau, seluruh umat Islam dengan ilmu yang dimilikinya betapapun minimnya wajib mendakwahkannya kepada orang lain sesuai ilmu dan kemampuan yang ada padanya.
Al-Syaukaniy cenderung pada pendapat yang kedua, sebagaimana yang dikutip oleh Syamsuri Siddiq bahwa dakwah Islamiyah hukumnya wajib kifayah. Artinya, dikerjakan oleh sebagian umat Islam yang mengerti tentang seluk beluk agama Islam. Sedang umat Islam yang lainnya yang belum mengerti tentang seluk beluk Islam tidak wajib berdakwah. Dengan demikian bebaslah dosa yang tidak melaksanakan dakwah sebab sudah terpikul oleh yang sebahagian. Beliau melihat bahwa huruf “mim” yang melekat pada kalimat “minkum” bukan li al-bayan, tetapi li al-tab’idh yakni menunjukkan sebahagian dari umat Islam. Jadi terjemahan ayat tersebut adalah: “Dan hendaklah ada dari sebahagian kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan…,dan seterusnya.
Pendapat ini didukung oleh para ahli tafsir lainnya, Imam Qurthubi, Imam Suyuthi dan Imam Zamakhsyariy. Al-Razy berpendapat lebih moderat dengan mengatakan bahwa huruf “mim” pada kata “minkum” itu li al-bayan, yakni bersifat penjelasan. Dengan demikian, dakwah Islam itu hukumnya wajib ‘ain dengan dua alasan.
- Allah Swt mewajibkan amar ma’ruf dan nahi munkar atas seluruh umat berdasarkan firman Allah Swt: “Adalah kamu sebaik-baiknya umat yang dilahirkan untuk umat manusia, supaya kamu menyuruh mengerjakan kebaikan dan melarang berbuat kejahatan.
- Bahwa tidak akan dibebankan kecuali untuk berbuat yang makruf dan mencegah yang mungkar baik dengan tangan, lidah atau dengan hati bagi setiap orang harus berusaha menolak yang memudharatkan kepada dirinya.
Berpedoman pada keterangan para mufassir, maka dapat dipahami bahwa pendapat al-Razy yang nampaknya lebih praktis dibanding dengan pendapat yang lain, dan pendapat al-Razy ini merupakan sintesa atau jalan tengah yang menerangkan pendapat Muhammad Abduh dan al-Syaukaniy. Menurut beliau harus dilihat urgensinya terlebih dahulu. Oleh karena itu Rasulullah Saw berpesan:
Artinya : “Barangsiapa di antara kamu melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mencegah dengan tangannya (dengan kekuatan, kekuasaan atau kekerasan), jika ia tidak sanggup demikian (lantaran tidak mempunyai kekuatan / kekuasaan), maka dengan lidahnya, (teguran dan nasehat dengan lisan atau tulisan). Jika pun tidak sanggup demikian (lantaran serba lemah) maka dengan hatinya, dan yang terakhir ini adalah iman yang paling lemah”. (HR. Muslim).
Dengan memperhatikan hadis di atas, ada tiga alternatif konsep penanggulangan untuk mencegah kemungkaran antara lain:
- Kekuasaan atau wewenang yang ada pada dirinya, atau dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditangani.
- Peringatan atau nasehat yang baik yang dalam Alquran disebut mau’idzah al-hasanah.
- Ingkar dalam hati, artinya hati kita menolak tidak setuju.
Dengan demikian Nabi Saw mewajibkan bagi setiap umat tentu saja sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Dengan argumentasi di atas, maka hukum dakwah adalah wajib ain. Apalagi dikolerasikan dengan hadis riwayat Imam Muslim tentang kewajiban setiap muslim untuk memerangi kemungkaran dan hadis riwayat Turmudzi tentang siksa Allah bagi orang-orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, serta diperkuat dengan surah al-Taubah ayat 71 tentang ciri utama orang mukmin adalah amar ma’ruf nahi mungkar.
Tentu saja kewajiban tersebut sesuai dengan kapasitas kemampuannya, Islam tidak menuntut umat manusia di luar kemampuannya. Kewajiban ini relevan dengan gugurnya kewajiban haji bagi orang yang tidak mampu.
- C. Tujuan Dakwah
Setiap usaha yang dilakukan tentu mempunyai tujuan yang jelas, agar memperoleh hasil tertentu atas usaha yang dilakukan, artinya ada nilai tertentu yang diharapkan dapat tercapai.
Sebenarnya tujuan dakwah itu adalah sama halnya diturunkannya ajaran Islam bagi umat manusia itu sendiri, yaitu untuk membuat manusia memiliki kualitas akidah, ibadah, serta akhlak yang tinggi.
Dalam proses penyelenggaraan dakwah, tujuannya adalah merupakan salah satu faktor penting dan sentral, karena pada tujuan itu dilandaskan segenap tindakan dakwah dan merupakan dasar bagi penentuan sasaran dan strategi atau kebijaksanaan serta langkahlangkah operasional dakwah.
Bisri Afandi mengatakan dalam bukunya Beberapa Percikan Jalan Dakwah bahwa yang diharapkan oleh dakwah adalah terjadinyaperubahan dalam diri manusia, baik kelakuan adil maupun aktual, baikpribadi, maupun keluarga, masyarakat, way of thingking atau caraberpikirnya berubah atau cara hidupnya berubah menjadi lebih baik.Yang dimaksudkan adalah nilai-nilai agama semakin dimiliki banyakorang dalam segala situasi dan kondisi.
Suatu tujuan yang baik apabila tujuan itu memang menjadi tujuan semua orang, berharga dan bermanfaat bagi manusia, dan bisa dicapai oleh setiap manusia, bukan utopia. Amrullah Ahmad, merumuskan tujuan dakwah, adalah untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan tindakan manusia pada tataran individual dan sosio-kultural dalam rangka terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan. Senada dengan itu, H.M. Arifin, menyatakan bahwa tujuan program kegiatan dakwah adalah untuk menumbuhkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dibawakan oleh aparat dakwah.
Dengan demikian, tujuan dakwah ditekankan pada untuk sikap mental dan tingkah laku manusia yang kurang baik menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas iman dan Islam tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun. Begitu pentingnya tujuan dalam setiap aktivitas, maka tujuan itu harus dirumuskan dengan baik sehingga tujuan itu dapat dijadikan sebagai suatu ukuran keberhasilan atau kegagalan. Dalam hal ini merupakan kompas pedoman yang memberikan inspirasi dan motivasi dalam proses penyelenggaraan dakwah. Begitu pula dengan tindakan-tindakan kontrol dan evaluasi, yang menjadi pedoman adalah tujuan itu sendiri.
Tujuan dakwah merupakan landasan penentuan strategi dan sasaran yang hendak ditempuh harus mempunyai sasaran atau tujuan yang jelas. Dalam komunikasi kelompok, tujuan komunikasi harus sudah ditetapkan terlebih dahulu agar semua anggota kelompok mengetahui dan melaksanakan tugas dan fungsi yang harus mereka kerjakan.
Mengacu pada pentingnya kedudukan dan peranan tujuan bagi proses pelaksanaan dakwah maka tujuan dakwah haruslah dipahami oleh para pelaku dakwah agar tidak terjadi kesulitan dan kekaburan yang berakibat pula pada timbulnya kekaburan dalam menentukan kebijaksanaan, atas dasar ini sehingga tujuan atau nilai yang hendak dicapai melalui penyelenggaraan dakwah harus dirumuskan. Karena dengan rumusan yang jelas akan memudahkan bagi para pelaku dakwah dalam memahami tujuan yang ingin dicapainya.
Sementara itu, Abdul Rosyad saleh membagi tujuan dakwah menjadi dua, yaitu tujuan utama dan tujuan departemental. Yang dimaksud tujuan utama dakwah adalah hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh secara keseluruhan tindakan dakwah yaitu terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. Sedangkan tujuan departemental ialah nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridhai oleh Allah Swt sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Di samping tujuan utama, yaitu tujuan akhir dari dakwah terwujudnya individu dan masyarakat yang mampu menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam semua lapangan kehidupannya adalah tujuan yang sangat ideal, maka perlu ditentukan tujuan departemental pada tiap-tiap tahap atau tiap-tiap bidang yang menunjang tercapainya tujuan akhir dakwah.
Dalam kaitan ini, Asmuni Syukir membagi tujuan dakwah yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dakwah merupakan sesuatu yang hendak dicapai dalam aktivitas dakwah. Ini berarti bahwa tujuan dakwah yang masih bersifat umum dan utama dimana seluruh proses dakwah ditujukan dan diarahkan kepadanya. Dengan demikian, tujuan dakwah secara umum mengajak umat manusia kepada jalan yang benar dan diridhai oleh Allah Swt agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia dan akhirat.
Tujuan khusus merupakan perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan umum dakwah. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui kemana arahnya, ataupun jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah, dengan cara yang bagaimana dan sebagainya secara terperinci.
Dari penjelasan di atas secara keseluruhan baik tujuan umum dan tujuan khusus dakwah adalah:
- Mengajak orang-orang non Islam untuk memeluk ajaran Islam (mengislamkan orang-orang non Islam). Firman Allah Swt QS. Ali Imran ayat 20:
“Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku”. Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam?” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya”.
- Mengislamkan orang Islam, artinya meningkatkan kualitas iman, Islam, dan ihsan kaum muslimin, sehingga mereka menjadi orang-orang yang mengamalkan Islam secara keseluruhan (kaffah). Firman Allah Swt QS. al-Baqarah (2): 208;
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
- Menyebarkan kebaikan dan mencegah timbulnya dan tersebarnya bentuk-bentuk kemaksiatan yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan individu, masyarakat, sehingga menjadi masyarakat yang tentram dan penuh keridhaan Allah Swt.
- Membentuk individu dan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai pegangan dan pandangan hidup dalam segala sendi kehidupan baik politik, ekonomi, sosial dan budaya.
- Dakwah diharapkan bertujuan akan mampu mengatasi berbagai krisis yang dihadapi oleh manusia modern, baik krisis identitas, krisis legalitas, krisis panetrasi, krisis partisipasi maupun krisis distribusi. Dengan demikian dakwah islamiyah bukan hanya menyampaikan kalimat tauhid kepada para pendengar, setelah itu membiarkan mereka menafsirkan apa-apa yang telah disampaikan sekehendak hatinya tanpa bimbingan dan arahan, juga bukan hanya menerangkan hukum-hukum syari’at melalui media massa atau sarana informasi lainnya begitu saja tanpa ditindaklanjuti, akan tetapi harus diwujudkan dengan amalan, baik dengan tingkah laku, pergaulan, maupun adanya kesadaran orang tua mendidik putraputrinya serta agar setiap orang berkeinginan mengarahkan orang lain. Dengan adanya tujuan yang ingin dicapai, maka kegiatan dakwah akan lebih terarah sesuai dengan proses kegiatan dakwah yang benar.
- D. Implikasi Dakwah (Efek Dakwah)
Pengaruh dan efek adalah perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan dari komunikator. Dapat dipahami bahwa bentuk konkrit efek dakwah dapat dilihat dari apakah suatu proses komunikator dapat sampai dan d iterima komunikan, sehingga mengakibatkan efek atau perubahan perilaku komunikan. Perubahan perilaku tersebut meliputi aspek-aspek pengetahuan sikap dan perbuatan komunikan yang mengarah atau mendekati tujuan yang ingin dicapai proses komunikan.
Berkenaan dengan ketiga aspek tersebut, Jalaluddin Rahmat menyatakan bahwa:
- Efek kognitif terjadi bila ada perubahan pada apa yang diketahui, dipahami, atau dipersepsi khalayak setelah menerima pesan dakwah melalui proses berfikir.
Berpikir disini menunjukkan sebagai kegiatan yang melibatkan penggunaan konsep dan lambang, sebagai pengganti obyek dan peristiwa. Sedang kegunaan berpikir adalah untuk memahami realitas dalam rangka mengambil keputusan memecahkan masalah dan menghasilkan karya baru. Jadi dengan menerima pesan melalui kegiatan dakwah, diharapkan akan dapat mengubah cara berpikir seorang tentang ajaran agama sesuai dengan pemahaman yang sebenarnya seseorang dapat paham atau mengerti setelah melalui proses berpikir.
- Efek Efektif timbul bila ada perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi, atau dibenci khalayak, yang meliputi segala yang berhubungan dengan emosi, sikap serta nilai setelah menerima pesan dari komunikator (da’i). Pada tahap ini penerima pesan dakwah dengan pengertian dan pemikirannya terhadap pesan dakwah yang diterimanya akan membuat keputusan untuk menerima atau menolak pesan dakwah.
- Efek Behavioral ini muncul setelah melalui proses kognitif dan efektif, ini merupakan suatu bentuk efek dakwah yang merujuk pada prilaku nyata yang dapat diamati, yang meliputi pola-pola tindakan, kegiatan, atau kebiasaan berprilaku yang telah diterima dalam kehidupan sehari-hari. Hal senada diungkapkan oleh Rahmat Natarojaya, bahwa tingkah laku itu dipengaruhi oleh kognitif yaitu faktor-faktor yang dipahami oleh invidual melalui pengamatan dan tanggapan, efektif yaitu yang dirasakan oleh individual melalui tanggapan dan pengamatan dan dari perasaan itulah muncul keinginan – keinginan dalam individual yan bersangkutan. Kaitannya dengan dakwah, maka efek dakwah tercermin pada sejauhmana obyek dakwah mengalami perubahan, dalam hal makin benar dan lengkapnya aqidah, akhlak, ibadah dan muamalahnya, sementara pada tingkat masyarakat, pengaruhnya tercermin pada iklim sosial yang makin memancarkan syi’ar Islam.
Onong Uchjana Effendy membagi tiga efek antara lain:
- Efek dalam bentuk responsive
Responsive berarti obyek dakwah atau komunikan dalam istilah komunikasi, secara positif ikut serta atau bersedia melaksanakan (menerima) materi (pesan) yang disampaikan oleh da’i (komunikator) kepadanya.
- Efek dalam bentuk Feed back
Feed back, adalah arus balik, yakni umpan balik atau tanggapan balik dari obyek dakwah (komunikan) sebagai penerima pesan terhadap pesan yang diterimanya apabila tersampaikan atau disampaikan kepada subyek dakwah sebagai sumber pesan (da’i).
Noise, yaitu gangguan tak terencana yang terjadi ketika proses dakwah dilancarkan sebagai akibat diterimanya pesan lain oleh mad’u (obyek dakwah) yang berbeda dengan pesan yang disampaikan oleh da’I kepadanya.
Jadi ada tiga kemungkinan efek yang terjadi pada penerima pesan antara lain: pertama obyek menerima atau mau melaksanakan sesuai dengan keinginan subyek dakwah sehingga yang terjadi kemudian adalah perubahan pendapat, perubahan sikap, perubahan perilaku, perubahan sosial. Kedua reaksi yang ditunjukkan oleh obyek dakwah yang kritis terhadap pesan yang diterimanya dan tidak mudah merespon begitu saja akan tetapi melakukan proses terlebih dahulu terhadap pesan yang disampaikan sebelum harus menerima dan melaksanakannya. Ketiga obyek dakwah (komunikan) sebagai penerima pesan bersikap ragu-ragu untuk menerima dan melaksanakan pesan yang disampaikan oleh da’i sebagai akibat dari adanya pesan lain yang diterimanya.
Da’i harus memperhitungkan tentang efek apa yang timbul setelah materi (pesan) dilontarkan kepada mad’u. Di sinilah pentingnya seorang da’i menguasai psikologi dakwah. Bagi seorang da’i psikologi dakwah dapa membantu membedah suasana bathin dari individu atau masyarakat yang menjadi obyek dakwahnya, dapat membantu memprediksi perilaku jamaah yang dengan prediksi itu ia menyusun desain acara atau desain program, serta dapat menyusun rumusan.
H.M. Arifin mengatakan bahwa antara output dengan input terjadi interaksi yang disebut feed back (umpan balik) sebagai pengoreksi lebih lanjut terhadap bahan input yang dimasukkan kedalam proses-proses penerimaan manusia. Bila output tidak sesuai dengan input, maka perlu dilakukan perbaikan-perbaikan lebih lanjut. Kalau output sudah tepat atau sudah benar sesuai dengan input maka itu perlu diteruskan dan dikembangkan.
Berdasarkan uraian diatas maka ada beberapa hal yang diharapkan terjadi perubahan pada obyek dakwah yaitu:
- Terbentuknya pribadi muslim yang mempunyai iman yang kuat, tertanamnya suatu akidah yang mantap disetiap hati seseorang sehingga keyakinan tentang ajaran Islam tidak lagi dicampuri dengan rasa keragu-raguan. Untuk mengetahui kondisi ini dapat dilihat melalui perbuatannya sehari-hari sebab amal perbuatanlah yang membuktikan keadaan Iman seseorang.
- Terbentuknya masyarakat sejahtera yang penuh dengan suasana keIslaman yaitu suatu masyarakat yang anggota-anggotanya mematuhi peraturan-peraturan yang disyari’atkan oleh Allah Swt. Realisasinya dapat dilihat melalui adanya kepatuhan terhadap hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah Swt, misalnya dari yang tidak melakukan shalat menjadi orang yang rajin melakukan shalat, dari orang yang tidak patuh kepada peraturan –peraturan agama Islam menjadi patuh terhadap peraturan tersebut dan lain-lain sebagainya.
- Diharapkan terbentuknya keluarga bahagia, penuh ketentraman dan cinta kasih antara anggota masyarakat (sakinah).
- Terbentuknya masyarakat yang berakhlakul karimah, yaitu masyarakat yang berbudi luhur, pribadi-pribadi muslim, dihiasi dengan sifat-sifat terpuji.
Jika perubahan-perubahan tersebut di atas diharapkan pada remaja, maka realisasinya dapat dilihat dari beberapa hal:
- Bagaimana hubungan dia dengan Tuhannya, misalnya menjadikan dirinya sebagai hamba Allah Swt yang setia dan tulus dan tidak menghambakan dirinya kepada hawa nafsunya atau kepada selain Allah Swt.
- Bagaimana hubungan dia dengan dirinya, misalnya dengan menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang terpuji, seperti jujur, berani, mau memelihara kesehatan jasmani dan rohaninya, rajin belajar dan penuh disiplin.
- Hubungan dia dengan sesama muslim, yaitu mencintai sesame muslim sebagaimana mencintai dirinya sendiri
- Hubungan dia dengan yaitu tolong-menolong, hormat menghormati, dan memelihara kedamaian bersama.
- Hubungan dia dengan alam sekelilingnya dalam kehidupan ini, yaitu dengan memelihara kelestarian alam semesta dan mempergunakannya untuk kepentingan umat manusia sebagai bukti kebaktiannya kepada Allah Swt sebagai pencipta alam semesta.
Jika dakwah telah dapat menyentuh aspek-aspek perubahan tersebut di atas yang dapat mendorong manusia melakukan secara nyata ajaran-ajaran Islam yang telah dipesankan dalam dakwah, maka dakwah dapat dikatakan berhasil dengan baik. Sehingga dapat membentuk masyarakat penuh dengan kedamaian dan ketenangan dengan tegaknya keadilan, saling tolong menolong dan saling hormat menghormati sehingga semua orang (masyarakat) pada umumnya dan remaja pada khususnya dapat menikmati Islam sebagai rahmatan lil al -alamin. Dengan demikian, terwujudlah kebahagiaan dan kesejahteraan lahir batin baik di dunia maupun di akhirat. Kesemuanya ini merupakan implikasi (efek) tujuan akhir dari upaya dakwah.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dakwah secara etimologi adalah mengajak, menyeru, memanggil yang di jelaskan dalam ayat Al Quran yang diserukan untuk menyeru kebaikan kepada orang-orang disekitar kita. Sesuai syariah yang di ajarkan dan dapat istiqomah untuk menjalankannya. Kegiatan ini cukup menjadikan pengaruh positif untuk memperbaiki akhlak. Sumber-sumber yang digunakan untuk berdakwah diantaranya menggunakan Al Qur’an dan Hadist, serta ijma sahabat, ijma ulama, penelitian ilmiah, berita peristiwa, kisah dan pengalaman teladan, karya sastra, dan karya seni.
Pesan-pesan dakwah yang biasa disampaikan oleh para da’I bisa diakatankan berhasil jika pesan yang disampaikan bisa merubah sikap, pola berfikir, dan perilaku mad’u dalam menjalankan aktivitas dalam kehidupan. Menjadikan islam sebagai tolak ukur sebelum melakukan sesuatu.
Mempunyai keinginan untuk merubah diri dari pemikiran jahliyah kepada fikrul mustanir dengan pemahaman aqidah. Karena itu dapat berpengaruh dalam kehidupan dengan penerapan perilaku sesuai dengan aqidah islamiyah. Imam Sayuti farid secara lebih rincih menerangkan bahwa objek materi ilmu dakwah adalah proses penyampaian ajaran kepada umat manusia, sedangkan objek formalnya adalah proses penyampaian ajaran islam kepada umat manusia. Itulah dakwah yang harus kita sampaikan terus kepada seluruh umat didunia ini dan kita juga harus paham oleh langkah-langkah dakwah yang kita sampaikan sendiri.
Keberhasilan dakwah tidak hanya ditentukan oleh da’i dengan ilmu dakwahnya saja, tetapi juga harus ditunjang berbagai upaya-upaya yaitu baiknya koordinasi yang dilakukan oleh da’i dengan lembaga -lembaga terkait, termasuk dengan pemuka-pemuka masyarakat (kerjasama yang baik antara pemerintah, orang tua, guru di sekolah dan da’i), baik bersifat preventif maupun kuratif. Serta penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara optimal.
B.SARAN
Kami menyadari bahwa makalah yang kami sajikan ini masih memiliki banyak kekurangan baik dari teknik penyajian maupun bahasanya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan sumbangsih berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Makalah ‘ Problematika Dakwah ‘ tulisan Drs. H. Misbach Malim, Lc. Ketika ada Pelatihan Dakwah di Gd. Teater Fak. Dakwah & Komunikasi lt 2; tanggal 30 Rabi’ul Awal 1428 H / 18 April 2007
sumber Artikel: http://www.pakbendot.com/2012/05/makalah-sistem-dakwah-dalam-analisa.html#ixzz29WkAuRFP